NARASIWARTA.COM, SOLOK – Diduga terjadi aksi penyerobotan lahan yang disertai ancaman di atas tanah milik Kaum Suku Tanjung di Kanagarian Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Informasi yang dihimpun awak media dari seorang narasumber berinisial A, warga Kanagarian Supayang, menyebutkan bahwa pada Jumat (28/11/2025) terjadi adu argumen antara pihak pemilik lahan, yakni Kaum Suku Tanjung, dengan pihak yang diduga sebagai penyerobot.
Dalam perdebatan tersebut, oknum penyerobot lahan diduga sempat mengucapkan kalimat bernada ancaman. Namun pihak Kaum Suku Tanjung memilih menahan diri dan tidak terpancing emosi.
Menurut narasumber, pihaknya memiliki dokumen lengkap dan sah terkait kepemilikan lahan, termasuk Surat Keputusan dari Niniak Mamak Nan 21 serta Surat Keputusan dari Kerapatan Adat Nagari (KAN), yang menguatkan hak ulayat Kaum Suku Tanjung atas tanah tersebut.
Masyarakat Kaum Suku Tanjung mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas atas dugaan penyerobotan dan ancaman yang mereka terima.
“Kami juga bisa saja bersikap arogan, Pak. Tapi kami memilih menghormati hukum. Kami menunggu sikap dan tindakan dari pihak kepolisian,” ujar narasumber yang didampingi beberapa anggota kaum.
“Kami siap menghadapi para penyerobot tanah kami,” tegas mereka. (*)
Penulis: Dedy G Samosir










0 Komentar