NARASIWARTA.COM — Group-3 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) secara resmi menerima hibah lahan seluas 245,5 hektare dari seorang pengusaha di Kota Dumai, Junaidi Zhang. Penyerahan hibah berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Dumai, Jalan Putri Tujuh, Sabtu (22/11/2025), disaksikan langsung oleh Wali Kota Paisal dan jajaran Forkopimda.
Lahan yang berlokasi di Kelurahan Basilam, Kecamatan Sungai Sembilan, itu disebut akan dimanfaatkan TNI untuk pembangunan Markas Satuan Operasi Khusus Pulau Sumatera. Komandan Grup-3 Kopassus, Brigjen TNI Bram Pramudia, menyatakan kehadiran markas tersebut merupakan bagian dari strategi memperkuat sistem pertahanan dan menjaga kedaulatan NKRI di wilayah barat.
Namun, penyerahan lahan dalam jumlah besar tersebut memantik kritik tajam dari Ketua DPD KNPI Riau, Larshen Yunus. Ia menilai motif hibah yang diberikan seorang pengusaha secara pribadi harus dijelaskan secara transparan kepada publik.
“Apa benar tidak ada udang di balik batu? Lahan seluas itu dimiliki atas dasar apa? Kenapa SKGR? Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tegasnya, Senin (24/11/2025).
Larshen Yunus mempertanyakan legalitas dokumen Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang dijadikan dasar penguasaan lahan tersebut. Menurutnya, kepemilikan lahan ratusan hektare oleh perorangan patut diawasi dan diaudit oleh negara.
“Negara wajib hadir! Jangan sampai mekanisme hibah justru dijadikan selubung untuk kepentingan bisnis di belakang hari,” ujarnya. Ia juga meminta agar Satgas Penertiban Kawasan Hutan, kepolisian, serta kejaksaan menelusuri riwayat lahan dan memastikan tidak ada pelanggaran seperti mafia tanah, penguasaan kawasan hutan, maupun dugaan tindak pidana pencucian uang.
“Jangan sampai negara justru terlihat ‘tersenyum menerima’ hibah, sementara potensi pelanggaran hukumnya diabaikan,” tutupnya. (tim)
Editor: Dedy G Samosir










0 Komentar