Header Ads Widget


 

Misteri Gudang Kayu “Pakde Kliwon” di Tanjung Penyembal, Ada yang Main Mata?

Foto penampakan lokasi gudang kayu Pakde Kliwon di Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Kamis (6/11/2025)


NARASIWARTA.COM — Dugaan aktivitas illegal logging kembali menampar wajah penegakan hukum di Kota Dumai. Investigasi tim media ini menemukan sebuah gudang penampungan kayu ilegal yang diduga kuat milik seseorang berinisial “Pakde Kliwon”, sosok yang disebut-sebut tak asing di dunia peredaran kayu di wilayah tersebut. Lokasi gudang berada di kawasan Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Penemuan itu bermula dari laporan warga berinisial A, yang pada Kamis (6/11/2025) mengungkap keberadaan gudang mencurigakan tersebut. Menurut sumber, lokasi gudang tidak tampak dari jalan utama karena berada di dalam gang yang cukup tersembunyi.

“Tidak kelihatan dari jalan utama. Tapi kalau malam, sering ada mobil masuk dan keluar bawa kayu,” ungkap narasumber itu kepada wartawan.

Lebih jauh, sumber lapangan menyebutkan ada beberapa nama lain yang juga memiliki gudang serupa, yakni Supri, Suhar, dan Rait. Ketiganya disebut sebagai “pemain lama” dalam bisnis kayu di Sungai Sembilan, yang selama ini beroperasi nyaris tanpa tersentuh hukum.

“Mereka ini sudah lama main. Kadang ada aparat lewat pun seolah tak melihat,” tambah sumber dengan nada sinis.

Temuan lapangan memperkuat dugaan bahwa aktivitas penebangan dan distribusi kayu hasil pembalakan liar di kawasan hutan Sungai Sembilan masih berjalan lancar. Truk-truk pengangkut kayu disebut kerap keluar masuk kawasan hutan tanpa hambatan berarti.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (8/11/2025), tidak ada satu pun pernyataan resmi dari pihak kepolisian, termasuk Kapolsek Sungai Sembilan, saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim IPDA Ahmad Harapan Tambak, SH.

Sikap bungkam aparat ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Publik menduga ada pembiaran sistematis terhadap praktik ilegal yang merusak lingkungan dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Awak media ini mendesak Polda Riau dan DLHK untuk turun langsung menelusuri jaringan pelaku di balik maraknya gudang-gudang kayu ilegal di Sungai Sembilan.

Kini publik menanti langkah tegas aparat. Sebab, diam di tengah maraknya pembalakan liar bukan hanya bentuk kelalaian, tapi juga dapat disebut sebagai pembiaran yang disengaja. (*) 

Penulis: Dedy G Samosir

Posting Komentar

0 Komentar