NARASIWARTA.COM — Rencana pembukaan pasar malam di Kota Dumai, tepatnya di depan Pasar Lepin, memicu penolakan dari sejumlah elemen mahasiswa dan pemuda. Mereka menilai keberadaan pasar malam berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial dan ekonomi, terutama bagi pelaku usaha lokal.
Kelompok mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam beberapa organisasi kepemudaan meminta Pemerintah Kota Dumai dan Polres Dumai mempertimbangkan ulang izin keramaian. Menurut mereka, kegiatan pasar malam kerap menimbulkan masalah seperti kemacetan, potensi gangguan keamanan, serta dampak negatif terhadap kebersihan lingkungan.
Salah satu aktivis mahasiswa, Novrizal, mengungkapkan kekhawatirannya terkait aktivitas permainan di arena pasar malam yang diduga mengandung unsur perjudian.
"Apalagi permainan di dalam arena pasar malam tersebut, pasti ada permainan judi yang berkedok ketangkasan. Itu terlihat jelas dan sangat merusak moral masyarakat Kota Dumai," tegas aktivis yang akrab disapa Novri.
Ia menambahkan bahwa penolakan ini bukan berarti mereka anti hiburan, namun setiap kegiatan harus mempertimbangkan kondisi masyarakat sekitar.
"Banyak pedagang lokal yang mengeluh karena pasar malam justru mematikan usaha harian mereka," ujarnya dalam keterangan yang diterima wartawan.
Para mahasiswa dan pemuda mendesak pemerintah untuk lebih memprioritaskan kegiatan ekonomi jangka panjang yang mampu memberdayakan masyarakat lokal, bukan kegiatan musiman yang dinilai hanya menguntungkan pihak tertentu.
Di sisi lain, sebagian warga yang mendukung kegiatan tersebut berpendapat bahwa pasar malam dapat menjadi sarana hiburan keluarga dan membuka ruang usaha bagi pedagang kecil. Namun kelompok pemuda menegaskan bahwa hiburan tidak boleh mengabaikan aspek ketertiban umum dan kesejahteraan masyarakat.
Novrizal selaku koordinator massa menegaskan bahwa mereka akan terus menyuarakan aspirasi tersebut.
"Berdasarkan berbagai temuan dan dampak yang kami sampaikan, kami mendesak Kapolres Dumai untuk segera mencabut izin keramaian sebelum wahana pasar malam tersebut beroperasi," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (4/12/2025), Pemerintah Kota Dumai maupun Polres Dumai belum memberikan pernyataan resmi terkait penolakan tersebut. (*)
Penulis: Dedy G Samosir










0 Komentar