Header Ads Widget


 

Terpantau Ada Proyek di UPT Perparkiran Khusus Dishub Dumai, Diduga Pakai Pagar Bekas Bongkaran

Kantor UPT Perparkiran Khusus (foto atas) dan pagar sisa bongkaran di Jalan Sudirman yang saat ini tergeletak di Jalan Kelakap 7 (foto bawah) 


NARASIWARTA.COM – Pembongkaran pagar besi disepanjang Jalan Jenderal Sudirman, 2 tahun lalu yang awalnya diduga raib, ternyata difungsikan di salah satu proyek Dinas Perhubungan Kota Dumai.

Hal ini disampaikan Ilham, kontraktor pelaksana pembongkaran pagar taman median Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (28/5/2025). Ilham menyebutkan bahwa dirinya diperintah oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Dumai, yang saat ini masih dijabat Said Effendi.

“Sebelumnya, dulu pernah saya sampaikan bahwa pembongkaran pagar itu atas perintah Kadishub Dumai Said Effendi. Saya hanya diperintahkan dan terkait bayaran, langsung sama anggota saya,” kata Ilham, yang diketahui orang dekat Walikota Dumai dan seorang pengusaha Bengkel Las saat dikonfirmasi, sebelumnya pernah menceritakan.

Selanjutnya, terkait sejumlah keping pagar hasil pemotongan yang berada di Jalan Ratu Sima (Kelakap 7, red) itu saat ini adalah dalam pengawasannya.

“Pagar yang ada saat ini merupakan sisa, karena ada sebagian sudah diangkut untuk proyek di UPT Dishub yang berada di Bukit Jin,” ungkap Ilham saat dihubungi via Telephone WhatsApp, diduga UPT Dishub yang maksud adalah UPT Perparkiran Khusus.

Hasil penelusuran awak media, dalam situs LPSE Dumai, terpantau ada pembangunan pagar di UPT Perparkiran Khusus Dinas Perhubungan Kota Dumai pada Tahun Anggaran 2023 yang bersumber dari APBD. Proyek konstruksi dengan penunjukan langsung (PL) dengan nilai pagu paket sebesar Rp100.000.000 ini, diduga berasal dari bekas pagar pembongkaran median di Jalan Jenderal Sudirman, sesuai dengan keterangan Ilham. Diketahui dalam situs tersebut, menyebutkan kontraktor pelaksana adalah CV Nova Tekhnik.

Uniknya dalam situs LPSE Dumai, proyek tersebut diulang, ditemukan kesalahan dalam dokumen pemilihan atau dokumen pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/ jasa pemerintahan beserta perubahannya dan aturan turunannya.

Ilham juga menyebutkan bahwa sisa pagar bekas yang dibiarkan tertumpuk tanpa alas penutup tak jauh dari pinggir Jalan Kelakap 7 ini, akan dipergunakan lagi untuk proyek di Dishub Dumai.

Dikonfirmasi Kadishub Dumai Said Effendi terkait namanya disebut sebagai ‘otak pelaku’ pembongkaran pagar median Jalan Sudirman 2 tahun lalu, belum dapat diminta keterangan. Apalagi awak media mencurigai, apa kapasitas Said Effendi  memerintahkan Ilham dan darimana sumber pendanaan terkait pembongkaran pagar besi di Jalan Sudirman saat itu.

Sekretaris Daerah Kota Dumai Indra Gunawan yang berhasil dikonfirmasi terkait polemik pembongkaran pagar median Jalan Sudirman 2 tahun lalu dan bekas pemotongan pagar tersebut dipindahkan dalam bentuk proyek di Dishub Dumai, tampaknya kurang memahami persoalan.

“Belum dijawab bidang aset,” ujar singkat Sekdako Dumai, diduga masih menunggu jawaban dari bidang aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai.

Diketahui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai melalui Kabid Aset Alfiansyah, pada Rabu (5/7/2023), 2 tahun lalu, menyampaikan bahwa pagar taman median di Jalan Sudirman ini merupakan hibah PT Pertamina Hulu Rokan (Eks PT Chevron atau PT CPI).

“Untuk pagar taman yang berada di Jalan Sudirman ini merupakan hibah dari PT Chevron. Informasi yang saya dapat, pagar taman tersebut dibangun sekitar tahun 1980-an, jadi terkait pencatatan aset di daerah, tidak ada BAST (Berita Acara Serah Terima, red),” ucap Alfiansyah saat itu.

Informasi dirangkum awak media, pagar taman median di Jalan Sudirman ini dibangun oleh PT Chevron atau PT CPI sekitar pada tahun 1980-an. Diduga Jalan Sudirman Dumai saat itu tersebut berada dalam kawasan konsesi PT Chevron yang diketahui sudah beralih ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Hingga berita ini diterbitkan, Kadishub Dumai Said Effendi yang digadang-gadangkan akan menjadi pengganti Indra Gunawan ini belum dapat dimintai tanggapan serta keterangan. (tim/red)

Posting Komentar

0 Komentar