NARASIWARTA.COM - Kasus kematian Oknum Polisi, personil Sat Samapta Polres Dumai atas nama Bripka Sopan Sembiring sampai saat ini, Selasa (3/6/2025) masih menyimpan tanda tanya.
Tabir misteri kematian Polisi Polres Dumai itu dinilai sangat ganjal, kendati berbagai spekulasi menyebutkan, bahwa Bripka Sopan Sembiring mengalami Overdosis (OD), ditempat hiburan malam yang bernama Dream Box tersebut.
Menurut dari beberapa sumber yang melihat langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP), menjelaskan bahwa Almarhum Bripka Sopan Sembiring dalam kondisi mulut yang berbusa, meregang nyawa dengan posisi bersandar di kursi plastik yang ada di tempat hiburan malam Dream Box itu.
Bertempat disalah satu bilangan di Jalan Raya Mangga Besar, Jakarta Barat hari ini Selasa (3/6/2025), Pimpinan dari induk Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di negeri ini hanya mengatakan, agar secepatnya Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Herry Heryawan S.IK MH M.Hum segera memberikan atensinya bagi penanganan perkara kematian oknum Polisi tersebut.
"Sudah seharusnya para penyidik melibatkan tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) yang ada di Kota Pekanbaru. Agar tudingan soal OD dapat dipertanggung jawabkan. Menurut kami, bisa saja oknum Polisi itu meregang nyawa akibat diracun, karena model kematiannya juga hampir serupa," ujar Larshen Yunus.
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu juga mengatakan, bahwa Polda Riau melalui Paminal dan atau Bidang Propam Mabes Polri segera mengumumkan soal 6 (enam) orang Polisi yang saat ini dicurigai ada keterlibatannya.
"Apa kabar tentang 6 orang Polisi yang sempat di Tahan Propam Polda Riau itu. Lalu, kenapa sepertinya Istri Almarhum jadi lebih soft dan terkesan menerima begitu saja, sikapnya jauh berbeda, tidak seperti dahulu kala, lebih dingin dan kelihatan pasrah, ada apa ini. Mari sama-sama kita bongkar tabir misteri kasus ini," ajak Larshen Yunus, dengan nada optimis.
Ketua KNPI Provinsi Riau itu juga turut mengajak semua pihak untuk sama-sama memberikan perhatian lebih terhadap penanganan perkara seperti itu. Jangan sampai menimbulkan celah terjadinya hal-hal yang tidak prosedural.
Hingga berita ini diterbitkan, DPD KNPI Provinsi Riau segera mempersiapkan berkas-berkas administrasi lainnya. Agar perkara tersebut diketahui sampai ke Mabes Polri, bila perlu dilakukan supervisi ke Polres Dumai dan Polda Riau. Jangan sampai muncul stigma, bahwa mental aparat 'Sambo' hidup kembali.
"Ayo Bapak ibu masyarakat Riau dimanapun berada, mari kita beri perhatian khusus terhadap kasus kematian tersebut. Jangan biarkan campur tangan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Bersatu, Berjuang dan Menang," akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (rls/red)
0 Komentar